5/04/2016

Bekerja Dengan Ikhlas Jangan Mengeluh Soal Pendapatan

Deary Anak Rantau, Bekerjalah dengan ikhlas jangan mengeluh soal pendapatan, tidak ada orang yang besar jika tidak dimulai dengan hal yang kecil.

Hal seperti ini yang harus di perhatikan oleh para perantauan yang hidup di wilayah yang jauh dari kampung halaman dan jauh dari keluarga mereka, mungkin iya tidaklah mudah jika kita bekerja dengan ikhlas tanpa harus memperhatikan soal pendapatan kita, namun hal sperti ini adalah salah satu hal yang menjadi kunci dalam meraih hal kesuksesan dari diri kita.

Karena Ikhlas akan menjadikan diri kita yang rendah diri dan rendah hati, jika kita bekerja dengan pemikiran pendapatan yang besar, hal itu akan membuat diri kita menjadi serakah terhadap materi, dan kita tidak akan pernah puas dengan penghasilan kita sehingga kita kurang bisa menikmati hasil kita dan selalu berfikiran kurang-kurang dan kurang.

Bekerjalah dengan ikhlas akan membuat diri kita lebih tenang, dengan hal itu akan membangkitkan loyalitas kita terhadap suatu perusahaan, kita hanya terfokus pada satu pekerjaan yang kita jalani sehingga kita akan menguasai pekerjaan tersebut, dan itu yang akan menjadi point penting dalam suatu perusahaan, dan besar kemungkinan kita akan di pertahankan di perusahaan tersebut, dengan sendirinya atasan kita akan memikirkan pendapatan kita, dan di naikan pangkat kita dan pendapatan kita.

5/03/2016

Jangan Jadikan Kami Buruh

Deary Anak Rantau, Ironis sekali keadaan masyarakat Indonesia kini yang berbondong-bondong, berebut dan bekerja keras demi status pekerjaan sebagai buruh. 

Dari berbagai wilayah di indonesia dari sabang sampai merauke, mereka berbondong-bondong pergi merantau ke Ibu Kota Indonesia, Jakarta, dan wilayah jabodetabek dengan sekedar ingin mempunyai penghasilan, dapat di katakan buruknya sebagai buruh. entah itu buruh orang dalam negri atau di pekerjakan oleh pihak luar negri.

Berbagai kelulusan pendidikan dari SD, SMP, SMK/SMA dan Sarjana mereka berbondong bondong ke wilayah ibu kota negara, mungkin hal seperti ini di karena kan di wilayah asal mereka tidak adanya lowongan pekerjaan.

Dari wilayah jawa, hampir semua sekolah SMK yang ada di jawa mereka tiap Tahun mengirim anak kelulusan terbaru dari sekolah mereka dan menjadi tenaga kerja ke sejumlah wilayah jabodetabek untuk menjadi seorang buruh pabrik, dengan iming-iming gajih yang lumayan dan tentunya lebih besar dari kota asal mereka.

Apakah ini sudah menjadi adat di Indonesia, ketika mereka lulus sekolah SMK mereka di harus kan merantau ke wilayah jabodetabek untuk menjadi buruh pabrik? Dan kebanyakan bekerja di perusahaan asing yang ada di indonesia.

Sangat disayangkan jika para calon penerus bangsa harus menjadi seorang buruh di usia produktif mereka. Padahal dengan menjadi buruh pabrik dapat dikatakan mereka di jadikan robot bernyawa bagi perusahaan, yang tentunya menguntungkan pihak luar yang punya saham perusahaan tersebut.

Dengan sitem perusahaan yang ketat dan tidak sedikit juga yang bekerja dengan waktu 12 jam, mungkin iya uang yang mereka dapatkan besar, tapi bagaiman perkembangan buat mereka, mereka hanya di butakan dengan uang, dan banyak perusahaan yang melarang mereka untuk kuliah dan dikala lembur di wajibkan untuk lebur tidak dapat menolak.
Sepele saja mungkin kebanyakan karyawan tidak mengetahui info berita terkin dan perkembangan di luar perusahaan, yang mereka tau hanya bekerja, lembur dan gajian, sampai seterusnya begitu. Dan miris juga melihat yang mereka sudah bekeluarga dengan sistem kerja lebih dari 8 jam, tak sedikit dari mereka yang mempunyai anak, samapai anak kadang harus di titipkan ke orang lain atau ke keluarga mereka yang berada di kampung, bukan kah hal seperti ini dapat merusak moral sang anak?

Berbagai alasan yang mereka ungkapkan untuk pergi merantau menjadi buruh pabrik, karena alasan ekonomi, alasan keinginan penghasilan besar, ataupun karna mengikuti para orang tua mereka dan sanak sodara keluarga mereka.

Padahal dengan sistem yang sekarang dengan sistem PKWT atau bisa disebut kontrak. dan tidak ada jaminan menjadi karyawan tetap. Semakin bergantinya tahun semakin banyak juga kelulusan baru yang lulus dari sekolah mereka dan beranjak ke ibu kota untuk merantau, terus bagaimana dengan orang yang terdahulu di rantau, mayoritas mereka ada yang masih bekerja ada yang masih bertahan di perantauan walau dengan status pengangguran, karena kerjaan pun terbatas dan perusahaan kebanyakan mengingintak tenaga baru yang lebih fress dan lebih berenejik.

Kalau sistem seperti ini sudah menjadi adat bagaimana dengan mereka yang masih bertahan di perantauan dengan menganggur? mereka pun enggan pulang, mungkin karna malu tidak membawa uang dan malu pulang dengan status nganggur.
Dan kebanyakan juga mereka bingung kalau pulang ke kampung halaman, tentu saja mereka bingung karena sekian lama mereka hidup di perantauan dan tidak mengetahui perkembangan yang ada di kampung halaman mereka.

Sekarang Negri ini harus bekerja keras untuk merubah sistem tersebut, dan mengembangkan anak muda untuk mendidik dan membangun bangsa ini sebagai penerus bangsa.

#SavePemudaIndonesia



Diskriminasi Seorang Pelamar Kerja

Diary Anak Rantau, Karawang dengan sejumlah lapangan pekerjaan yang ada, banyak perusahaan dan mall di wilayah kabupaten karawang, namun begitu susah dalam mendapatkan pekerjaan, karena banyaknya pihak-pihak yang ikut main dalam perekrutan karyawan di suatu perusahaan,

Banyak sekali LSM (Lembaga Sosial Masyarakat) yang harus nya membantu namanya juga Lembaga Sosial, namun mereka malah mencari untuk di celah kesusahan para pelamar kerja, dengan jasa menyalurkan tenaga kerja namun mereka meminta biaya jasa yang cukup sangat menggila nominalnya, bayangkan saya sedang menganggur dan mencari kerja, malah mau kerja aja mesti bayar, ini realita yang terjadi di wilayah sekitar jabodetabek.

Tak lagi oknum-oknum tertentu yang ikut ambil bagian, BKK (Bursa Kerja Khusus) di sejumlah wilayah sekolah pun sama, dengan biaya member yang tidak sedikit, dan setiap melamar kerja dimintai biaya regristasi pendaftaran, belum nanti ada tetek bengek lainnya, ini salah siapa?

Yayasan Penyalur kerja pun sama, sama halnya ga jelas dengan tes-tes yang ga jelas kelanjutannya,apakah mereka hanya memunguti biaya regristasi pendaftaran hanya semata buat keuntungan mereka? saya sendiri tidak tau.

Ada apa dengan dunia kerja indonesia, ada juga oknum dari perangkat desa ataupun pemerintahan ikut dalah hal seperti itu. dengan mendaftar kerjaan di perusahaan yang ada di wilayah desa tersebut kita harus mendaftar melalui salah seorang perangkat desa, dan ujung-ujungnya ada embel-embel berbau duit.

Dan hal yang sangat membuat saya heran lagi di wilayah kabupaten karawang kini menerapkan sistem yang menurut saya sangat diskriminasi, bagaimana tidak pemerintah kabupaten karawang sekarang sedang gencar-gencarnya dalam menerapkan Perda No. 1 Tahun 2011, tentang penerimaan ketenaga kerjaan di wilayah karawang harus 60 % orang asli karawang, dan 40 % orang luar kabupaten karawang.

Hal seperti itu kini membuat kami orang luar daerah karawang semakin sulit dalam mencari pekerjaan, dan hal tersebut tak bisa di pungkiri sedikit memancing emosi para pencari kerja yang berada di luar karawang, Orang asli karawang beranggapan kenapa para pekerja di perusahaan dari kawasan KIIC, KIM, Surya Cipta, Perumperuri dan kawasan industri banyak pekerja yang berasal dari luar karawang.

Dan ini selalu menjadi topik di Info Lowongan pekerjaan, entah itu di media sosial facebook, twitter, dan sebagainya, sampai-sampai pada ribut di tempat penyalur kerja, 

Ini Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dengan dasar negara Pancasila, dan di dalam pancasila tersendiri tidak ada makna yang mengajarkan buat kita bebuat diskriminasi seperti ini. Namun yang terjadi seperti ini pemerintah malah membuat perda tentang penerimaan tenaga kerja dengan ketentuan 60 % warga asli karawang dan 40 % warga luar karawang. Harus kah sebuah pabrik figur seorang bupati mengajarkan seperti itu. Ini negara kesatuan republik indonesia. tidak ada hal yang mengajarkan seperti itu, keadilan bagi seluruh rakyat indonesia, bukankah seperti itu bunyi Pancasila sila ke 5, 
Malah Pengangguran Karawang membuat organisasi pengangguran karawang dan selalu menuntut kepada pemerintah untuk dapat bekerja.

Bagi saya hal seperti itu akan memecah persaudaraan sesama warga indonesia. Kalau bisa di kilas aspek pekerjaan di karawang, kenapa bisa orang luar karawang yang bekerja di karawang? kenapa banyak usaha yang ada di karawang berasal dari wilayah karawang? hal itu yang harus di pertanyakan kepada warga karawang. dan warga karawang kehidupannya ngapain?

Dapat dilihat dari sejumlah deretan jalan di berbagai sudut wilayah karawang, dari yang jualan nasi rames, nasi goreng, ketoprak, mie goreng, mie rebus, sampai jualan sandang baju, dan sebagainya mayoritas penjual dari wilayah luar karawang.

Hal seperti itu harus di pertanyakan mengapa warga luar karawang yang mendominasi bisnis di wilayah karawang?

Memang benar dalam dunia perusahaan ada istilah CSR (Corporate Social Responsibility) yang mengharuskan perusahaan berbagi kuuntungan dengan wilayah sekitar perusahaan. Tapi apakah harus seperti itu dengan mengeluarkan perda no 1 tahun 2011.

Dan dari pihak perusahaan sendiri mereka berani menjemput tenaga kerja baru dari luar wilayah karawang, kenapa dari pihak perusahaan demikian? 
Hal-hal seperti itu yang harus di benahi dan di pikirkan, dan di cari solusinya, mengapa demikian? bukan memaksa perusahaan dengan perda no 1 tahun 2011. 
Ajak warga untuk sportifitas, dan bersaing secara sehat, bukan memberi contoh diskriminasi sperti itu dan menekan, karena bawasanya suatu masalah di cari solusi dengan sportifitas dan junjung tinggi kedaulatan NKRI, Wariskan Budaya Pancasila kepada generasi muda kita, NKRI